Rabu, 06 Juli 2011

SERUAN HANGAT KEPADA KAUM MUSLIM

Sesungguhnya tegaknya Daulah Khilafah Islam merupakan kewajiban syariah yang mengikat atas seluruh kaum Muslim. Melalaikan kewajiban ini merupakan kemaksiatan yang akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), ia mati seperti kematian Jahiliah (HR Muslim).
Baiat itu hanya kepada Imam yaitu Khalifah, bukan kepada yang lain. Maka kewajiban adanya baiat di atas pundak setiap Muslim hanya terjadi saat ada Khalifah.
Kewajiban menegakkan Khilafah ini menjadi penentu sempurnanya pelaksanaan berbagai hukum dan kewajiban lainnya. Tatkala Daulah Khilafah Islam tidak ada seperti saat ini, banyak hukum Islam dan kewajiban terlantar dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita diperintahkan untuk menerima dan melaksanakan semua hukum islam secara kaffah (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7, al-Maidah [5]: 47-49).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Keberadaan Daulah Khilafah sangat penting dan mendesak. Para Sahabat Nabi saw. radhiyal-Lâh ‘anhum lebih mendahulukan untuk membahas dan memilih khalifah yang menggantikan Nabi saw sebagai kepala negara dan mereka menunda pelaksanaan kewajiban mengurus dan memakamkan jenazah Rasulullah saw.
Khalifah Umar ra. menjelang akhir hayatnya memilih enam Sahabat Nabi saw. sebagai Ahl asy-Syûrâ yang bertugas membahas pengganti beliau sebagai khalifah. Mereka hanya diberi batas waktu tiga hari. Jika dalam tiga hari masih ada yang belum bersepakat terhadap seseorang di antara mereka untuk menjadi khalifah maka orang yang tidak sepakat itu harus dibunuh. Khalifah Umar ra. pun menunjuk lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan tugas membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat itu. Peristiwa ini dilihat dan didengar oleh seluruh Sahabat dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Maka ini merupakan Ijmak Sahabat, bahwa di tengah kaum Muslim tidak boleh kosong dari Kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.
Ijma’ sahabat itu juga menunjukkan bahwa tegaknya khilafah merupakan al-qadhiyyah al-mashîriyyah bagi kaum Muslim. Yakni perkara amat penting dan mendesak, perkara yang menyangkut perkara hidup dan mati.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, mengangkat khalifah adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftîn, III/ 433; Tuhfat al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj, XXXIV/159). Maka jika ada sebagian kaum Muslim yang berupaya menegakkannya tetapi belum berhasil -meskipun telah berjuang sekuat tenaga- maka tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban itu tetap berada di pundak seluruh kaum Muslim.
Khilafah telah dihancurkan oleh Musthafa Kemal beserta Inggris dan negara-negara kafir imperialis lainnya pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924). Kini kita sudah berada pada bulan Rajab 1432 H. Ini artinya, telah 90 tahun umat Islam telah hidup tanpa Khilafah. Karena itu, kini aktivitas menegakkan Khilafah bukan lagi merupakan adâ` al-fardh (menunaikan kewajiban), namun sudah merupakan qadhâ’ al-fardh (meng-qadha’ kewajiban). Jadi, masihkah pelaksanaan kewajiban ini akan kita tunda?
Hizbut Tahrir sejak kelahirannya hingga kini terus berjuang menegakkan kembali Khilafah. Namun, sebagaimana kita ketahui, Khilafah belum tegak hingga kini. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh kaum Muslim untuk ikut bergabung dalam barisan ini, melangkah bersama dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah!
Wahai kaum Muslim!
Lihatlah kondisi umat saat ini setelah Khilafah diruntuhkan. Umat Islam menderita dalam kungkungan dâr al-kufr dan dicengkeram penguasa antek kafir penjajah. Islam disingkirkan dari kehidupan dan negara. Syariah Islam ditelantarkan, diganti dengan hukum buatan manusia. Sistem ekonomi Islam diabaikan, digantikan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan. SDA dan kekayaan milik umat menjadi jarahan kafir penjajah, penguasa zalim, para kapitalis dan kroninya. Wilayah Islam dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil yang dikuasai dan dijajah Barat. Pendangkalan akidah, pemurtadan dan Kristenisasi terus terjadi. Sekularisme, pluralisme serta berbagai isme dan ajaran sesat lainnya terus dibiarkan berkembang meracuni umat. Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran pun merajalela tanpa ada larangan sama sekali oleh negara. Itu semua menjadi bukti yang amat jelas bahwa keruntuhan Khilafah benar-benar merupakan ummu al-jarâ’im (induk semua kejahatan).
Karena itu, kita harus segera bangkit untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam. Kita harus ambil bagian dalam perjuangan mulia ini.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Khilafah hanya akan tegak sempurna melalui metode seperti metode Rasulullah saw. Rasul saw melakukan tatsqîf (pembinaan) menggembleng kader-kader dakwah pengemban tugas mulia ini. Beliau juga melakukan tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) untuk membangun kesadaran dan opini umum tentang Islam di tengah-tengah umat hingga mereka merindukan tegaknya Islam. Sedangkan untuk mendapatkan kekuasaan, tharîqah (metode)-nya adalah dengan thalab al-nushrah. Meminta pertolongan dari kalangan ahl al-nushrah (orang-orang yang memiliki kekuatan riil)
Langkah ini pula yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam tharîqah (metode) dakwahnya. Hizbut Tahrir berdakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyâsiyyah (politik), tidak menempuh jalan kekerasan (lâ mâdiyyah). Hal ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir semata-mata untuk mengikuti sirah Nabi saw. dalam menegakkan Daulah Islam.
Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan kewajiban yang paling tinggi ini, yaitu kewajiban mengembalikan hukum-hukum Allah ke pentas kehidupan. Kami menyeru seluruh kaum Muslim dengan seruan yang paling hangat. Marilah kita berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengembalikan Khilafah Islam ke pentas kehidupan.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Rasulullah saw. Juga melakukan thalab an-nushrah dengan menyeru para Ahlul Quwah untuk beriman dan menyerahkan kekuasaan kepada beliau. Seruan itu pun disambut oleh para pemimpin kabilah Aus dan Khazraj di Madinah yang menyerahkan kekuasaan kepada Rasul saw. Inilah tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. dalam meraih kekuasaan.
Metode ini pula yang diadopsi Hizbut Tahrir. Karena itu, kami pun menyampaikan seruan paling hangat kepada Ahlul Quwwah, para jenderal dan perwira militer Muslim. Jadilah Anda semua kaum Anshar abad ke-15 Hijrah sebagaimana kaum Anshar di Madinah! Berikanlah nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama mengumumkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Dengan itu Anda akan meraih kehormatan dan kemuliaan seperti yang diraih kaum Anshar.
Janganlah Anda menzalimi diri Anda sendiri dengan terus menjadi penjaga sistem kufur dan rezim pengkhianat antek penjajah. Sebab Anda hanya akan mendapat kehinaan di dunia sementara azab yang amat dahsyat di akhirat juga telah menunggu Anda. Na’udzubil-Lâh.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Semoga seruan hangat ini benar-benar dapat menggugah kesadaran seluruh kaum Muslim agar segera meraih kemuliannya kembali; juga dapat membulatkan tekad, menguatkan niat dan mengobarkan semangat juang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh, hari demi hari perjuangan ini terus menunjukkan peningkatan yang mengagumkan. Kita memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan pertolongan-Nya dengan tegaknya Al-Khilâfah ar-Râsyidah ats-tsâniyyah. Amîn, ya Mujîb as-Sâilîn. []

Tidak ada komentar: